You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Gelar Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Gelar Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara.

Penanganan TPPO bersifat kompleks

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan, kasus TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. Kejahatan ini dianggap sebagai bentuk perbudakan modern dan bertentangan dengan martabat manusia.

"Penanganan TPPO bersifat kompleks dan memerlukan pemetaan komprehensif," katanya, Selasa (28/11).

16 Finalis Bersaing di Pemilihan Duta Genre Jaksel

Fadjar menuturkan, pencegahan TPPO membutuhkan keseriusan pemerintah dan seluruh elemen. Melalui kegiatan ini, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berkontribusi dalam upaya pemberantasan TPPO.

"Diharapkan Satgas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kepulauan Seribu berkomitmen mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan kasus ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu, Hary Sutanto menjelaskan, kegiatan ini diikuti 60 peserta dan menghadirkan sejumlah narasumber.

Di antaranya pengurus Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang dan Tim 15 Gereja Ramah Anak dan Dewasa Rentan KAJ, Robert B. Triyana dan Devisi Aftercare Yayasan Our Indonesia, Suarni Daeng Caya.

"Berdasarkan data dua tahun terakhir tidak ditemukan tindak pidana perdagangan orang di Kepulauan Seribu," ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaku TPPO biasanya memilih kelompok rentan sebagai korban, khususnya wanita dan anak berekonomi lemah dan minim ilmu pengetahuan.

Maka dari itu, perlu kedekatan hubungan di dalam keluarga. Sehingga saat menghadapi masalah TPPO, korban dapat menceritakan kepada orang terdekat, bukan ke media sosial ataupun orang yang baru dikenal.

"Diimbau kepada warga jika mendengar, mengetahui ataupun mengalami TPPO agar dapat melaporkan kepada pihak berwajib atau Dinas PPAPP DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3289 personNurito
  2. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye2013 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1578 personAnita Karyati
  4. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1374 personDessy Suciati
  5. Camat Jatinegara Ingin Dua Kelurahan Ini Segera Realisasikan Gerai KKMP

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1355 personNurito