You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Gelar Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Gelar Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara.

Penanganan TPPO bersifat kompleks

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan, kasus TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. Kejahatan ini dianggap sebagai bentuk perbudakan modern dan bertentangan dengan martabat manusia.

"Penanganan TPPO bersifat kompleks dan memerlukan pemetaan komprehensif," katanya, Selasa (28/11).

16 Finalis Bersaing di Pemilihan Duta Genre Jaksel

Fadjar menuturkan, pencegahan TPPO membutuhkan keseriusan pemerintah dan seluruh elemen. Melalui kegiatan ini, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berkontribusi dalam upaya pemberantasan TPPO.

"Diharapkan Satgas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kepulauan Seribu berkomitmen mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan kasus ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu, Hary Sutanto menjelaskan, kegiatan ini diikuti 60 peserta dan menghadirkan sejumlah narasumber.

Di antaranya pengurus Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang dan Tim 15 Gereja Ramah Anak dan Dewasa Rentan KAJ, Robert B. Triyana dan Devisi Aftercare Yayasan Our Indonesia, Suarni Daeng Caya.

"Berdasarkan data dua tahun terakhir tidak ditemukan tindak pidana perdagangan orang di Kepulauan Seribu," ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaku TPPO biasanya memilih kelompok rentan sebagai korban, khususnya wanita dan anak berekonomi lemah dan minim ilmu pengetahuan.

Maka dari itu, perlu kedekatan hubungan di dalam keluarga. Sehingga saat menghadapi masalah TPPO, korban dapat menceritakan kepada orang terdekat, bukan ke media sosial ataupun orang yang baru dikenal.

"Diimbau kepada warga jika mendengar, mengetahui ataupun mengalami TPPO agar dapat melaporkan kepada pihak berwajib atau Dinas PPAPP DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6202 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1358 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing